Telkomsel telah berhasil menyelesaikan proses penataan ulang pita frekuensi (refarming) sesuai program yang dicanangkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Refarming dilakukan sejak 25 Februari 2019 pada pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz sampai 1 April 2019.
Proses refarming dilakukan pada 42 klaster dalam cakupan nasional di 34 provinsi dan berjalan lancar. Cakupan tersebut dimulai dari Papua dan Maluku, lalu diakhiri di Jawa Timur.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail mengapresiasi upaya penyelesaian refarming oleh Telkomsel tersebut. Beliau menyampaikan bahwa penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Kini pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz telah berdampingan (contiguous), sehingga memberikan kualitas layanan seluler yang lebih baik.
Kominfo memantau proses refarming tersebut dengan perencanaan, eksekusi, dan pemantauan yang ketat pada kinerja jaringan Telkomsel. Refarming pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz memang dicanangkan Komimfo sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 29 Tahun 2019. Isi keputusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous) menjadi berdampingan (contiguous).
Penataan Ulang Pita Frekuensi
Jika mengacu pada keputusan tersebut, maka setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler dapat leluasa memanfaatkan pita frekuensi. Tentu keleluasaan tersebut harus sesuai teknologi dan pengkanalan yang paling cocok dengan trafik layanan seluler mereka di suatu wilayah tertentu. Dengan demikian masyarakat bisa menggunakan layanan dengan kualitas yang lebih baik.
“Kami menangani refarming secara serius melalui persiapan matang dengan keahlian sumber daya manusia yang handal sehingga selesai dalam 36 hari. Berkat refarming, pita frekuensi Telkomsel di 800 MHz – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz. Telkomsel pun dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatan internet yang lebih maksimal. Refarming juga meningkatkan efisiensi spektrum sehingga dapat mempercepat perluasan cakupan layanan LTE sampai 95% populasi. Harapannya manfaat tersebut bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Bob Apriawan, Direktur Network Telkomsel.
Dampak refarming bagi masyarakat di perkotaan adalah penambahan kapasitas yang bisa memenuhi kebutuhan trafik data. Dengan demikian dapat melancarkan kepadatan jaringan (network congestion). Cakupan layanan 4G pun jadi lebih luas dan merata di seluruh Indonesia.